JAKARTA,UNGKAPPERKARA.COM, - Ketum DPP Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia, Sekaligus Panglima Cheng Ho
Pengabdian profesional adalah sebuah perjalanan panjang yang tidak pernah sederhana. Ia menuntut disiplin, keteguhan hati, dan kesadaran moral bahwa tugas seorang profesional bukan hanya menyelesaikan pekerjaan, tetapi juga menjaga nilai-nilai kemanusiaan dan kebangsaan.
Dalam konteks Indonesia, pengabdian profesional memiliki makna yang lebih dalam. Ia berdiri pada fondasi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta cita-cita kemerdekaan yang berakar pada kehendak menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
Menjadi profesional berarti siap mempertaruhkan integritas dalam setiap langkah. Tidak cukup hanya cerdas atau terampil; seorang profesional harus mampu menjadi benteng nilai, terlebih ketika menghadapi godaan dan tekanan dunia gelap.
Dunia “hitam”, yang terdiri dari praktik korupsi, mafia kekuasaan, kriminalitas terorganisasi, dan perdagangan gelap pengaruh, selalu berusaha menggerogoti sistem. Mereka bekerja dalam senyap, dalam celah-celah kekuasaan, memanfaatkan kelengahan pejabat negara.
Karena itu, kritik terhadap pejabat negara bukanlah bentuk perlawanan, melainkan kebutuhan. Ia hadir untuk menjaga agar pejabat yang diberi mandat rakyat tetap berada di jalan terang—jalan putih yang bersih dari penyimpangan.
Kritik yang sehat adalah tiang demokrasi. Negara tanpa kritik hanya akan melahirkan tirani yang mematikan kreativitas, merusak institusi, dan menjadikan kekuasaan sebagai alat memperkaya diri.
Pejabat negara seharusnya memahami kritik sebagai cermin. Di dalamnya, mereka bisa melihat sejauh mana integritas mereka tetap terjaga dan sejauh mana kebijakan yang mereka ambil selaras dengan kepentingan rakyat.
Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa sebagian pejabat justru alergi terhadap kritik. Mereka lebih memilih gemuruh tepuk tangan daripada suara rakyat yang memanggil pada kebaikan.
Ketika pejabat menutup telinga terhadap kritik, maka dunia hitam akan menemukan ruang masuk. Kekuasaan yang tidak diawasi rawan disalahgunakan.
Dalam perjalanan sejarah Indonesia, banyak sekali contoh bagaimana kekuasaan yang tidak terkontrol akhirnya melahirkan tragedi dan penderitaan rakyat. Hal ini menjadi pengingat bahwa demokrasi harus dirawat melalui kebebasan mengawasi.
Pengabdian profesional juga tidak terlepas dari kewajiban memperkaya khazanah bangsa. Ini bukan sekadar merujuk pada budaya dan seni, tetapi mencakup ilmu pengetahuan, etika, metode, serta praktik terbaik dalam menjalankan tugas.
Bangsa yang kuat adalah bangsa yang kaya secara intelektual. Ketika pejabat dan aparatur negara memperluas wawasan, maka kebijakan yang dihasilkan pun lebih bijaksana, lebih terukur, dan lebih berpihak pada kepentingan publik.
Untuk mencapai itu semua, diperlukan keberanian moral. Pejabat yang baik tidak hanya cerdas, tetapi juga berani berkata “tidak” kepada dunia gelap yang menawarkan jalan pintas dan keuntungan instan.
Setiap jabatan negara adalah amanah. Dalam amanah itu tersimpan tanggung jawab yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan hukum, rakyat, bahkan Tuhan.
Jalan menuju putih bersih bukanlah jalan yang sunyi. Ia penuh rintangan, godaan, tekanan politik, dan tantangan personal yang bisa mengguncang fondasi integritas seseorang.
Tetapi justru di sanalah nilai seorang pemimpin diuji. Bukan ketika ia mendapat fasilitas atau pujian, melainkan ketika ia menghadapi dilema etika dan godaan kekuasaan.
Seorang pejabat negara sejati tidak akan membiarkan dunia hitam membajak kewenangan yang ia miliki. Ia sadar bahwa setiap celah kompromi akan membuka pintu kerusakan yang lebih besar.
Negara tidak boleh kalah dari mafia. Tidak boleh tunduk pada kartel yang menguasai sumber daya alam. Tidak boleh lemah di hadapan jaringan kriminal yang mengancam kedaulatan.
NKRI berdiri tegak bukan karena kekayaan alamnya saja, tetapi karena keberanian rakyat dan pejabatnya dalam menjaga marwah bangsa.
Pengabdian profesional menemukan maknanya ketika pejabat bekerja dengan ketulusan. Ketika kebijakan dibuat bukan untuk kelompok tertentu, tetapi untuk kepentingan rakyat banyak.
Namun di lapangan, realitas kadang jauh dari ideal. Kita masih melihat praktik korupsi, penyalahgunaan jabatan, dan kolusi yang merusak sendi-sendi pemerintahan.
Dunia hitam terus berusaha mempengaruhi kebijakan publik. Mereka hadir dalam bentuk lobi-lobi gelap, tekanan ekonomi, atau bahkan ancaman kepada pejabat yang bersih.
Di titik ini, kritik dari masyarakat menjadi benteng pertahanan terakhir. Ketika lembaga formal melemah, suara publik dapat menjadi pendorong perubahan.
Dalam sistem demokrasi, rakyat memiliki hak untuk menegur pejabatnya. Karena sejatinya kedaulatan berada di tangan rakyat, bukan segelintir elite.
Kedaulatan negara bukan hanya soal batas wilayah atau kekuatan militer. Ia juga menyangkut kedaulatan moral: kemampuan bangsa menolak korupsi, melawan kriminalitas, dan menjaga integritas publik.
Setiap penyimpangan pejabat, sekecil apa pun, adalah ancaman bagi kedaulatan itu. Karena itu, membersihkan negara dari praktik kotor adalah tugas kolektif.
Namun tugas terbesar tetap berada di pundak pejabat publik. Mereka adalah wajah negara yang dilihat langsung oleh rakyat dalam pelayanan sehari-hari.
Pejabat yang takut kepada dunia hitam akan mudah diperas. Pejabat yang kompromi akan menjadi alat mafia. Pejabat yang tidak berintegritas akan menjadi sumber kehancuran sistem.
Sebaliknya, pejabat yang bersih akan menjadi penjaga peradaban. Ia akan melahirkan kepercayaan publik yang menjadi modal sosial terbesar sebuah negara.
Indonesia membutuhkan lebih banyak pejabat seperti itu: yang bekerja dalam senyap, tetapi terang dalam integritas; yang sederhana dalam gaya hidup, tetapi kuat dalam prinsip.
Memperkaya khazanah bangsa berarti terus menanamkan nilai-nilai baru: budaya transparansi, etika pelayanan, keberanian mengungkap kebenaran, dan dedikasi yang tidak tergoyahkan.
Setiap profesi, apa pun itu, harus berkontribusi pada penguatan karakter bangsa. Guru, dokter, wartawan, hakim, akademisi, birokrat, semua memiliki peran strategis.
Tanpa integritas pada tiap profesi, bangsa ini hanya menjadi rumah megah tanpa fondasi. Ia bisa runtuh kapan saja jika badai korupsi dan kriminalitas menerjang.
Karena itu, perjalanan panjang menuju putih bersih harus digerakkan bersama—oleh rakyat, oleh pejabat, oleh semua elemen bangsa yang mencintai NKRI.
Pada akhirnya, pengabdian profesional adalah ibadah sosial. Dan menjaga kedaulatan negara adalah tugas suci. Selama kita berdiri tegak melawan dunia hitam, memperkaya khazanah pengetahuan, dan tetap terbuka pada kritik, Indonesia akan terus melangkah maju sebagai bangsa yang kuat, bermartabat, dan berdaulat.(rilis).

Posting Komentar untuk "Ketum Piti : Pengabdian Profesional Dan Memperkaya Khazanah, Jalan Panjang Menuju Putih Bersih"