MUSI BANYUASIN (SUMATRA SELATAN), UNGKAPPERKARA.COM, — Upaya penanganan lansia terlantar kembali membuahkan hasil melalui kolaborasi antara penggiat sosial, keluarga, dan pemerintah daerah. Seorang lansia bernama Mukna Wati (65) akhirnya mendapatkan tempat tinggal yang layak di Panti Jompo Harapan Kita di Kabupaten Ogan Ilir, setelah rangkaian pendampingan sejak akhir Oktober 2025.
Megat Alang, penggiat sosial asal Kecamatan Sekayu yang sejak 21 Oktober mendampingi Nenek Mukna Wati, menjelaskan bahwa kondisi sang lansia sempat memprihatinkan sehingga membutuhkan penanganan medis dan sosial.
Ia berkoordinasi dengan PSC Dinas Kesehatan Muba untuk membawa Mukna Wati ke RSUD Sekayu pada 21 Oktober, sebelum kemudian kembali ke rumah pada 28 Oktober.
Namun, kondisi keluarga yang terbatas membuat perawatan lanjutan sulit dilakukan. Setelah musyawarah keluarga pada 5 November, diputuskan bahwa Mukna Wati harus dirawat secara profesional di panti sosial.
Pada 7 November 2025, rombongan dari Sekayu berangkat menuju Ogan Ilir menggunakan ambulans medium MPV Toyota Hi-Ace milik Dinas Kesehatan, mengingat ambulans Dinsos sedang menjalankan tugas kedinasan lainnya.
Setibanya di panti sekitar pukul 11.30 WIB, suasana haru menyelimuti proses serah terima. Mukna Wati terlihat tersenyum bahagia ketika disambut hangat oleh pengelola panti. Ia kini menempati kamar 3x3 meter, didampingi tiga pengasuh, kursi roda, serta pantauan dokter umum yang siaga secara bergiliran.
Rombongan terdiri dari Megat Alang, dua saudara kandung Mukna Wati — Markonah (57) dan Rozani (62) — beserta Heriyanto dan Sugianto dari Dinas Sosial serta Arif dari PSC.
Pihak keluarga menyampaikan rasa terima kasih mendalam kepada seluruh instansi yang terlibat, khususnya Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta para relawan yang bekerja secara tulus demi memastikan Nenek Mukna Wati mendapatkan hak sosialnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Musi Banyuasin Deni, SH.,M.Si melalui Kabid Rehabilitasi Sosial, Tugiman, S.Pd., M.Si, memberikan apresiasi atas sinergi yang telah terbangun dalam penanganan kasus ini.(Rabu, 19/11/2025).
“Kami menyampaikan terima kasih kepada pihak rekan media,Keluarga, Dinas Kesehatan, PSC 119 Sekayu, serta para penggiat sosial seperti Saudara Megat Alang. dengan Amran, Kasus ini menjadi bukti bahwa ketika semua pihak bergerak, solusi terbaik dapat dihadirkan,” ujar Tugiman.
Ia menegaskan bahwa Rehabsos Muba berkomitmen memfasilitasi setiap warga rentan melalui asesmen, koordinasi lintas sektor, serta penentuan panti rujukan yang sesuai.
“Pembangunan daerah tidak hanya soal fisik, tetapi juga pembangunan kualitas hidup manusia. Dinas Sosial bertugas memastikan tidak ada warga yang tertinggal, terutama kelompok rentan seperti lansia, disabilitas, dan anak terlantar,” tegasnya.
Tugiman berharap budaya kolaborasi seperti ini terus menguat, mengingat permasalahan sosial membutuhkan respon cepat dan komunikasi terbuka.
“Prinsip kami jelas: tidak boleh ada lansia atau warga rentan di Muba yang dibiarkan tanpa perhatian. Kami selalu membuka pintu koordinasi untuk masyarakat, relawan, maupun media,” tutupnya.
Dengan ditanganinya Lansia Disabilitas secara layak, kasus ini menjadi contoh edukatif bahwa gotong-royong sosial dan respons cepat pemerintah daerah dapat memperkuat perlindungan sosial di Kabupaten Musi Banyuasin.
Redaksi:

Posting Komentar untuk "Sinergi Pemerintah dan Relawan Dinsos Muba: Lansia 65th Resmi Ditangani Panti Sosial Lanjut Usia Ogan Ilir"