Kebakaran Sumur Minyak llegal Drilling di Desa Keban , Pelakunya Diduga Belum Terungkap


MUSI BANYUASIN (SUMATRA SELATAN), ungkapperkara.com,- Pasca kebakaran , diduga Sumur minyak Illegal  drilling, tepatnya pada hari  Rabu (10/4/2024)   dilahan milik Herman Mayori kemarin di Desa Keban, Kecamatan Sanga Desa sejauh jauh  ini pelakunya  belum terungkap.

Hal ini akan menimbulkan  dampak  negatif  dari kalangan  masyarakat. Pasalnya,  pasca kejadian  kebakaran sebelum sebelumnya , para pelaku ilegal drilling ini  di proses  secara hukum. Terlebih lagi  di jeblokan kedalam penjara karena melanggar  hukum.

Yang mana dari berita sebelumnya Kapolsek  Sanga Desa  telah melakukan  pembongkaran  tempat  tempat  Ilegal drilling / refinery diwilayah  Hukum Polsek  Sanga  Desa.

Namun sangat di sayangkan  masih  saja  terlihat  pelaku  ilegal drilling tampak makin  menjamur diwilayah  tersebut. Tentu ini justru akan menarik  perhatian  para Netizen .Dimana seolah olah  ada apa ini...?

Untuk  itu , agar  tidak menimbulkan dampak  negatif , awak media komfirmasi dengan kapolres Musi Banyuasin  AKBP  Imam Safi'i  SIK., Msi melalui pesan Wasthapp ke nomor 0813- 2968- xxxx Jum'at (12/4/2024) terkait adanya  kebakaran yang  terjadi di Desa Keban , Kecamatan Sanga Desa. Namun, hingga berita  ini  di terbitkan  belum  memberikan  jawaban.(tim)

Posting Komentar untuk "Kebakaran Sumur Minyak llegal Drilling di Desa Keban , Pelakunya Diduga Belum Terungkap"