Pedoman Media Siber

ungkapperkara.com berpedoman pada Undang-Undang Pers dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan oleh Dewan Pers.

  • Setiap berita melalui proses verifikasi.
  • Berita yang bersifat tuduhan wajib disertai konfirmasi.
  • Media melayani hak jawab dan hak koreksi.
  • Ralat, koreksi, dan permintaan maaf dilakukan secara proporsional.

Pedoman ini bertujuan menjaga profesionalitas, integritas, serta kepercayaan publik terhadap ungkapperkara.com.

Post a Comment for "Pedoman Media Siber"