ungkapperkara.com berpedoman pada Undang-Undang Pers dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan oleh Dewan Pers.
- Setiap berita melalui proses verifikasi.
- Berita yang bersifat tuduhan wajib disertai konfirmasi.
- Media melayani hak jawab dan hak koreksi.
- Ralat, koreksi, dan permintaan maaf dilakukan secara proporsional.
Pedoman ini bertujuan menjaga profesionalitas, integritas, serta kepercayaan publik terhadap ungkapperkara.com.
Post a Comment for "Pedoman Media Siber"