MUSI BANYUASIN (SUMATERA SELATAN), ungkapperkara.com, - Diduga Maraknya Mobil mengangkut minyak ilegal Driling Sampai saat ini masih saja terus beroperasi di wilayah Hukum Kabupaten Musi banyuasin Jum'at (26/09/2024)
Saat Tim media turun langsung kelapangan karena hal ini merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 Tentang kemerdekaan Pers bahwa termasuk sebagai Kontrol Sosial dilapangan.
Kemudian Tim media mendapati sebuah mobil tanki warna kepala Biru Tua, ber type mesin Hino dengan nomor Polisi BA 8764 GU di tempat lokasi penyulingan minyak ilegal drilling di Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin Muba.
Salah satu Sopir mobil pengangkut minyak Dia tidak mau di sebut kan namanya Mengatakan ini milik (BGN) bernama bang ( B ), lebih dari satu mobil yang mengangkut minyak ilegal Diriling tujuan ke lampung keluar masuk wilayah Muba."ucapnya Sopir
Guna pembenaran informasi tersebut, Tim media mengkonfirmasi melalui pesan WhatsApp
Ke BGN insian B. mengarahkan untuk berkomunikasi dengan seseorang bernama PJ" Jawabnya B. Singkat.
Dan Masih Maraknya aktifitas serta terkesan kebal hukum (BGN) yang diduga sudah berkordinasi membuat para sopir pengangkut minyak ilegal driling berani dan leluasa keluar masuk Wilayah Hukum Kabupaten Musi Banyuasin.
Permasalahan ini diharapkan Kepada pak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dan pak Kapolda Sumsel agar menindak tegas kepada para pelaku mafia minyak ilegal driling refinery maupun oknum APH yang membekingi. (Tim)

Post a Comment for "Terkesan Kebal Hukum Diduga Mobil Minyak ilegal Driling milik BGN bebas Beroperasi Keluar masuk Muba"