Diduga Masih Beroperasi, Aktivitas Sumur Minyak Ilegal di Kecamatan Keluang Jadi Sorotan


MUSI   BANYUASIN   (SUMATRA SELATAN), UNGKAPPERKARA.COM, -  Aktivitas pengeboran minyak yang diduga ilegal di wilayah Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, kembali menjadi sorotan publik. Pada Selasa (16/04/2025), pantauan awak media menunjukkan adanya dugaan operasional sumur minyak di kawasan Pal 12 yang masih berjalan.

Asap tipis terlihat mengepul dari area yang diduga lokasi pengeboran, dan sejumlah kendaraan pengangkut minyak terlihat hilir mudik di sekitar lokasi. Aktivitas tersebut menimbulkan kekhawatiran dari masyarakat sekitar, terutama terkait dampak lingkungan dan potensi bahaya kebakaran.

Salah seorang pekerja di lokasi, yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan bahwa salah satu sumur minyak di kawasan tersebut diduga dikelola oleh seorang berinisial ALM berdomisili di pal 8 dan berdekatan dengan sumur diduga milik ARM.  Namun, hingga saat ini, belum ada keterangan resmi yang membenarkan informasi tersebut.

“Kami hanya bekerja di sini. Katanya sih milik ALM berdekatan dengan sumur ARM, tapi saya tidak tahu pasti,” ujar narasumber singkat.

Sementara, Pihak Polsek Keluang masih dalam upaya dikonfirmasi oleh awak media guna dimintai tanggapan resmi terkait temuan aktivitas di lokasi tersebut. Sementara itu, upaya konfirmasi kepada individu berinisial ALM dan ARM juga masih terus dilakukan untuk memperoleh klarifikasi.

Aktivitas pengeboran minyak tanpa izin (illegal drilling) di Musi Banyuasin bukanlah isu baru. Meski telah dilakukan berbagai upaya penertiban, praktik tersebut masih ditemukan di sejumlah wilayah, termasuk Kecamatan Keluang.

Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum diharapkan dapat bersinergi dalam melakukan pengawasan dan penindakan, guna menjaga keamanan, keselamatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan. (Red) 

Posting Komentar untuk "Diduga Masih Beroperasi, Aktivitas Sumur Minyak Ilegal di Kecamatan Keluang Jadi Sorotan"