DPRD Bahas Tindak Lanjut Penyelesaian Permasalahan Hak Lahan Usaha Warga Transmigrasi SP.4


MUSI BANYUASIN SUMATRA SELATAN), UNGKAPPERKARA.COM, -  Telah dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum DPRD Kabupaten Musi Banyuasin tentang Tindak Lanjut Upaya Penyelesaian Permasalahan Hak Lahan Usaha 2 Warga Transmigrasi SP.4 Desa Sumber Jaya Kecamatan Babat Supat bertempat di ruang Rapat Banmus DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (14/04/2025) Siang 

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD H. Ahmadi didampingi Wakil Ketua I DPRD Irwin Zulyani, SH dihadiri Asisten Setda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perkebunan, Kepala Kantor Pertanahan, Bagian Hukum Setda Musi Banyuasin, Camat Babat Supat, Kepala Desa Sumber Jaya dan Pimpinan PT. Hamita Utama Karsa.

Rapat ini bertujuan untuk mengetahui hasil tindak lanjut Musyawarah antara PT. Hamita Utama Karsa dan Warga Transmigrasi SP.4 Desa Sumber Jaya Kecamatan Babat Supat terkait Hak Lahan Usaha 2 Warga Transmigrasi. (ADV). 

Redaksi:

Posting Komentar untuk "DPRD Bahas Tindak Lanjut Penyelesaian Permasalahan Hak Lahan Usaha Warga Transmigrasi SP.4"