MUSI BANYUASIN (SUMATRA SELATAN), UNGKAPPERKARA.COM, - Kebakaran hebat disertai kobaran api dan asap tebal diduga berasal dari sumur minyak ilegal kembali terjadi di wilayah Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu pagi (3/5/2025), tepatnya di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Keluang, Polres Muba, Polda Sumatera Selatan.
Berdasarkan informasi dari warga sekitar yang dihimpun awak media, api tiba-tiba membesar dan membumbung tinggi ke udara, menimbulkan kekhawatiran akan potensi meluasnya dampak kebakaran ke area permukiman dan lahan di sekitarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armita Sihahaan belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi atas peristiwa tersebut, meski sudah dihubungi oleh tim media.
Kuat dugaan, titik api berasal dari aktivitas pengeboran minyak tanpa izin yang marak terjadi di kawasan tersebut. Praktik penambangan ilegal ini kerap menimbulkan risiko kebakaran dan ancaman keselamatan warga, namun penanganannya masih dinilai minim dan belum memberikan efek jera.
Awak media akan terus mengawal kasus ini dan meminta aparat penegak hukum untuk segera memberi penjelasan serta tindakan tegas terhadap praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan.
Redaksi:
Posting Komentar untuk "Kebakaran Diduga Sumur Minyak Ilegal di Keluang, Aparat Masih Bungkam"