MUSI BANYUASIN (SUMATRA SELATAN), UNGKAPPERKARA.COM, - Komitmen organisasi dalam membangun pers yang profesional dan bertanggung jawab di Kabupaten Musi Banyuasin kembali mendapat pengakuan resmi. Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara (DPD PWO Dwipa) Kabupaten Musi Banyuasin secara sah telah menerima Surat Keterangan Melapor dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Banyuasin, pada Rabu (30/7/2025).
Surat dengan Nomor B-200.1.4.4/372/KESBANGPOL/2025 ini menjadi bukti bahwa DPD PWO Dwipa Muba telah memenuhi seluruh persyaratan administratif sebagai Organisasi yang diakui oleh pemerintah daerah, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 serta Permendagri Nomor 57 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan.
Ketua DPD PWO Dwipa Muba, Pijai Sandip Kumar, C.BJ menyampaikan apresiasi kepada pihak Kesbangpol Muba atas proses verifikasi dan pendampingan administrasi yang telah dilakukan secara transparan dan profesional.
“Alhamdulillah, hari ini DPD PWO Dwipantara Muba telah menerima Surat Keterangan Melapor dari Kesbangpol Muba. Ini adalah pengakuan resmi atas keberadaan organisasi kami, sekaligus menjadi energi baru untuk terus berkontribusi positif dalam bidang jurnalistik dan sosial di Musi Banyuasin,” ujar Pijai.
Sekretariat organisasi beralamat di Jalan. H. Nazom Nurhawi Komp. Rusunawa Blok B, RT 023 RW 007, Kelurahan Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Dengan status resmi ini, DPD PWO Dwipa Muba siap memperluas kerja sama strategis dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan untuk membangun media yang independen, kritis, dan konstruktif demi kepentingan publik.
Redaksi:
Posting Komentar untuk "Resmi DPD PWO Dwipantara Muba Terdaftar di Kesbangpol Muba"