Diduga Aktivitas Penyulingan Minyak Ilegal di kecamatan Keluang, Kembali Meledak


MUSI   BANYUASIN   (SUMATRA SELATAN), UNGKAPPERKARA.COM,- Aktivitas Penyulingan minyak ilegal Driling di kecamatan  Keluang Kabupaten Musi banyuasin, Sampai saat ini masih saja terus beroperasi, Diduga kuat Tidak tersentu Oleh hukum pasalnya telah Terjadi Kebakaran Sumur bor Ilegal di cobra satu Lahan HGU PT Hindoli kecamatan Keluang pada sabtu (13/9/2025) Kemarin, 

Menurut keterangan dari Narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya Di pemberitaan mengatakan Memang benar adanya  Kebakaran Sumur bor di Cobra satu  Lahan HGU PT Hindoli Sabtu  tanggal (13/9/2025) kemarin. 

"', dan mengeluarkan gumpalan asap begitu tinggi di udara dan ledakan api pun begitu dahsyat yang sampai saat ini Saya belum tau apakah Sudah Padam apa belum, dan belum dapat dipastian adanya korban jiwa. jelasnya

Terpisah, Kapolsek keluang IPTU. Alvin Adam Armita Sihaan melalui Kanit Reskrim, Arsan  di konfirmasi Melalui via WhatsApp-nya pada Selasa(16/9/2025)  belum Memberikan Jawaban 

HAL ini  diharapkan Kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K. Kapolres Muba, Dansubdenpom Sekayu dan Tim Satgas ilegal Drilling di wilayah Sumsel agar segera menindak tegas pemilik Sumur minyak ilegal dan pemilik lahan tersebut.

Redaksi:

Posting Komentar untuk "Diduga Aktivitas Penyulingan Minyak Ilegal di kecamatan Keluang, Kembali Meledak"