MUSI BANYUASIN (SUMATRA SELATAN), UNGKAPPERKA.COM, - Lapas Sekayu mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) di Palembang, Rabu (10/9/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya, Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan, Maulidi Hilal; Kakanwil Ditjenpas Sumsel, Erwedi Supriyatno; serta perwakilan dari Kemenko Polkam, Kepolisian, Kejaksaan, dan Mahkamah Agung.
Pada kesempatan tersebut, Maulidi Hilal menyampaikan, rakor yang diselenggarakan dalam rangka optimalisasi sistem peradilan pidana terpadu berbasis teknologi informasi, dalam penanggulangan overstaying untuk mewujudkan kepastian hukum.
"Harapannya, dalam rakor ini dapat memperkuat sinergi antar lembaga, menekan angka overstaying, mampu memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi, serta meningkatkan kepastian dan keadilan hukum," kata Maulidi.
Kemudian, Erwedi Supriyatno dalam sambutannya mengatakan, kegiatan rakor ini dapat meneguhkan komitmen bersama dalam percepatan dan pemanfaatan data SPPT-TI yang terintegrasi.
"Khususnya, melalui implementasi sertifikat elektronik pada aplikasi System Database Pemasyarakatan (SDP). Kita berharap tercipta sistem yang lebih aman, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga mendukung terciptanya pelayanan pemasyarakatan yang efektif dan efisien," kata Erwedi.
Adapun kegiatan rapat koordinasi ini diikuti oleh Kalapas Sekayu, Aris Sakuriyadi beserta operator SDP dan operator kehumasan Lapas Sekayu.
Redaksi:
Posting Komentar untuk "Lapas Sekayu Ikuti Rakor SPPT-TI, Tekan Overstaying Lewat Pemanfaatan Teknologi"