MUSI BANYUASIN (SUMATRA SELATAN), UNGKAPPERKARA.COM, - Dalam rangka meningkatkan pemahaman keagamaan warga binaan, Lapas Sekayu kembali menggelar kegiatan kajian rutin yang diisi oleh Ustadz Indrawan, pengajar dari Pesantren Qodratullah Langkan, Kamis (18/9/2025).
Pada kesempatan ini, Ustadz Indrawan menyampaikan materi mendalam seputar Fiqih Salat, khususnya mengenai status makmum dalam salat berjamaah.
Dalam penyampaian materinya, ia menjelaskan pentingnya memahami posisi dan kewajiban makmum, baik dalam hal niat, gerakan, hingga tata cara mengikuti imam dalam berbagai situasi.
Penjelasan diberikan secara rinci disertai contoh-contoh praktik yang relevan, dengan kehidupan sehari-hari, sehingga para warga binaan dapat lebih mudah memahaminya.
Kegiatan ini berlangsung di masjid lapas, dan diikuti dengan antusias oleh ratusan warga binaan yang aktif menyimak, serta mengajukan pertanyaan.
Kalapas Sekayu, Aris Sakuriyadi menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang terjalin baik dengan Pesantren Qodratullah.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan rohani, untuk membentuk pribadi yang lebih baik dan taat beragama,” kata Aris.
Melalui kajian keagamaan ini, diharapkan warga binaan dapat memperkuat spiritualitas mereka selama menjalani masa pembinaan, serta menyiapkan diri menjadi insan yang lebih baik, ketika kembali ke tengah masyarakat.
Redaksi:
Posting Komentar untuk "Ratusan Warga Binaan Padati Masjid Lapas Sekayu Ikuti Kajian Fiqih Salat"