MUSI BANYUASIN (SUMATRA SELATAN), UNGKAPPERKARA.COM, - Lapas Sekayu menerima Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Senin (3/11/2025). Bantuan tersebut terdiri atas 8 unit APAR jenis Fireblock berkapasitas 4 liter dan 8 unit APAR jenis Fireblock berkapasitas 1 liter.
Kalapas Sekayu, Aris Sakuriyadi, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Ditjen Pemasyarakatan terhadap peningkatan sarana keamanan di lingkungan lapas.
“Perangkat keselamatan ini sangat bermanfaat untuk mendukung kesiapsiagaan petugas, dalam mencegah serta menanggulangi potensi kebakaran di area kerja maupun blok hunian,” ujarnya.
Aris menambahkan, pihaknya akan segera menempatkan APAR tersebut ke titik-titik strategis di lingkungan lapas, agar mudah dijangkau saat keadaan darurat.
Sementara itu, Kasi Administrasi dan Tata Tertib, Azwar Ramadhan, mengatakan, dukungan sarana seperti APAR merupakan bagian penting dari sistem pengamanan berbasis pencegahan. “Keamanan dan keselamatan adalah prioritas utama. Dengan adanya alat ini, kami semakin siap menghadapi potensi situasi darurat,” jelasnya.
Dengan penambahan APAR tersebut, Lapas Sekayu berkomitmen untuk terus memperkuat aspek keselamatan kerja serta keamanan lingkungan, sesuai dengan standar operasional dan pedoman Ditjen Pemasyarakatan.
Redaksi:

Posting Komentar untuk "Lapas Sekayu Terima 16 APAR dari Ditjen Pemasyarakatan"