Tidak Ada Hotel & Tempat Hiburan Malam Yang Mengadakan Event DJ Di Perayaan Pergantian Tahun


LUBUKLINGGAU,UNGKAPPERKARA.COM, - Dalam menyikapi Surat Edaran Gubernur Sumatera Selatan Nomor 090/SE/1/2025 tentang Imbauan Kesederhanaan dalam Pergantian Tahun Baru 2026, kami dari Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila ( SAPMA PP ) menolakan tegas terhadap kegiatan hiburan malam berupa DJ dan pesta komersial yang digelar oleh Hotel atau tempat hiburan di wilayah Kota Lubuklinggau pada periode pergantian tahun dan masa implementasi edaran gubernur. (31/12/2025). 

Didasari dengan Edaran Gubernur Sumsel

Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, melalui SE Nomor 090/SE/1/2025, secara jelas mengimbau agar masyarakat dan pemerintah daerah tidak menyelenggarakan perayaan Tahun Baru yang bersifat euforia, pesta terbuka, konvoi, atau kegiatan serupa yang berpotensi mengganggu ketertiban umum pada momentum pergantian tahun. Imbauan itu juga menekankan pentingnya ketenangan, kepedulian sosial, serta empati terhadap sesama dalam konteks sosial saat ini. 

Ketua Cabang SAPMA PP Rendy Darma Menyampaikan "jika pelaksanaan ini akan berpotensi mengganggu Ketertiban Umum, kegiatan hiburan DJ yang bersifat komersial dan ramai dapat berpotensi menciptakan kerumunan yang bertentangan dengan semangat edaran gubernur yang ingin menekan euforia besar pada masa pergantian tahun. Hal ini juga berimplikasi pada kemungkinan gangguan ketertiban umum, polusi suara, dan dampak sosial lainnya. Dan kita harus tetap mengawal Kepatuhan terhadap Peraturan Daerah & Perizinan, Pemerintah Kota Lubuklinggau sendiri sedang dalam proses pendataan dan penertiban terhadap hiburan malam yang tidak memiliki izin lengkap, termasuk kegiatan DJ yang tidak sesuai dengan ketentuan izin usaha yang berlaku."

Surat Edaran Gubernur Sumsel (SE 090/SE/1/2025) Edaran gubernur mengatur bahwa momentum pergantian tahun di wilayah Sumatera Selatan harus dijalankan dengan pendekatan sederhana, tenang, dan penuh empati, tanpa menyelenggarakan perayaan besar atau euforia yang menggangu ketertiban umum  termasuk pesta musik atau DJ. 

Maka dari itu kami meminta pemerintah Kota Lubuklinggau agar tegas menegakkan edaran Gubernur Sumsel dan memprioritaskan ketertiban serta keamanan masyarakat dengan membatalkan kegiatan DJ di hotel dan tempat hiburan malam. Kota Lubuklinggau membutuhkan ruang pembinaan pemuda, pendidikan, dan kreativitas bukan ruang euforia malam yang mengikis nilai kemasyarakatan.

SAPMA PP menegaskan:

Kami berdiri di barisan masyarakat, bukan di sisi praktik bisnis hiburan yang mengabaikan regulasi dan kepentingan publik.

Dari berbagai permasalahan yang ada Maka SAPMA PP mendesak 

1. Hentikan Seluruh Kegiatan DJ & Hiburan Euforia di Lubuklinggau

Kami mendesak Pemerintah Kota Lubuklinggau untuk:

- Menghentikan seluruh kegiatan DJ, event pesta malam, dan hiburan euforia

di hotel maupun tempat hiburan, hingga dipastikan seluruhnya patuh terhadap edaran gubernur, regulasi perizinan, ketertiban umum, serta dampak sosial bagi masyarakat.

2. Audit Total & Buka Data Perizinan Tempat Hiburan

Kami menuntut:

- pemeriksaan ulang seluruh izin operasional tempat hiburan,

- pengawasan dan penutupan terhadap pelaku usaha yang menyalahgunakan fungsi izin,

- evaluasi jam operasional & aktivitas hiburan berisiko sosial.

Jika ditemukan pelanggaran kami mendesak Satpol-PP dan APH agar bertindak tegas

- ditertibkan tanpa tebang pilih,

- dihentikan operasionalnya,

- dan diproses sesuai ketentuan hukum.

3. Tegaskan Peran Satpol PP & Aparat Penegak Hukum

SAPMA PP meminta:

- intensifikasi patroli & pengawasan lapangan,

- penindakan terhadap tempat hiburan yang membandel,

- serta pencegahan kegiatan yang memicu kerumunan euforia malam.

- Kami menolak keras adanya pembiaran, kompromi kepentingan, atau permainan oknum dalam proses penertiban.

4. Prioritaskan Masa Depan Generasi Muda Lubuklinggau

Kami menegaskan bahwa ruang kota harus berpihak pada pendidikan, kreativitas, dan pemberdayaan pemuda, bukan pada industri hiburan malam yang mendegradasikan moral dan nilai sosial.

Pejulis - Nelisa

Post a Comment for "Tidak Ada Hotel & Tempat Hiburan Malam Yang Mengadakan Event DJ Di Perayaan Pergantian Tahun"