MUSI BANYUASIN (SUMATRA SELATAN), UNGKAPPERKARA.COM, - Koptu Eko Sutarman Babinsa Koramil 401-01/Sungai Lilin. Melaksanakan Monitoring pendampingan kegiatan himbauan & pencegahan ilegal driling di Desa Tanjung dalam (PT Hindoli ) Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi banyuasin. Selasa (14/4/2026).
Illegal drilling merupakan salah satu permasalahan dalam sub sektor minyak dan gas bumi yang saat ini masih menjadi tantangan bagi Pemerintah. Untuk mengatasi illegal drilling ini, Pemerintah membentuk Tim Satgas Penanganan Kegiatan Illegal Migas.
Tim Satgas ini nantinya diharapkan dapat secara khusus menangani praktek kegiatan illegal migas, termasuk kegiatan ilegal hulu dan hilir migas. "Pembentukan Satgas Penanggulangan llegal Migas dengan anggota lintas kementerian atau lembaga, merupakan salah satu alternatif solusi yang kami harapkan mampu menanggulangi ilegal migas secara masif dan sistematis,"
Untuk mengatasi illegal drilling ini, Pemerintah mengharapkan dukungan Komisi VII DPR untuk mempercepat pembentukan Satgas. "Pembentukan Satgas ini masih dalam pembahasan karena terkendala pembiayaan.
Redaksi - ungkapperkara

Post a Comment for "Koramil 401-01 Sungai Lilin Melaksanakan Monitoring pendampingan kegiatan himbauan & pencegahan ilegal driling Di desa Tanjung Dalam"