MUSI BANYUASIN (SUMATRA SELATAN), UNGKAPPERKARA.COM, - Aktivitas Sumur minyak ilegal di kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi banyuasin, Sampai saat ini masih saja terus beroperasi, Diduga kuat Tidak tersentu Oleh hukum pasalnya telah Terjadi Kebakaran Sumur bor Ilegal di Keban Satu. Disebut sebut Sumur milik Arpan, Jum'at (12/6/2026) Kemarin, soreh.
Menurut keterangan dari Narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya Di pemberitaan mengatakan Memang benar adanya Kebakaran Sumur bor di Keban Satu di Duga milik Arpan.kemarin lebih kurang sekitar jam 4 soreh.
dan mengeluarkan gumpalan asap begitu tinggi di udara dan ledakan api pun begitu dahsyat yang sampai saat ini Saya belum tau apakah Sudah Padam apa belum, dan belum dapat dipastian adanya korban jiwa. jelasnya.
Saya berharap kepada pak kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. H. Sandi Nugroho.tolong pak kalau mau di tertipkan jangan di lahan HGU PT Hindoli saja pak. Kenapa di kecamatan Sanga desa di biarkan saja sehingga Sumur minyak, dan penyulingan Minyak ilegal bebas luas beroperasi. terangnya.
Terpisah, Kapolsek Sanga Desa Iptu Harun Saat di konfirmasi Melalui via WhatsApp-nya pada Sabtu (13/6/2026) dia Mengatakan.
Dalam penyelidikan dan Sudah didatangi tkp oleh anggota tidak ada korban jelasnya.
HAL ini diharapkan Kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. H. Sandi Nugroho
Kapolres Muba, Dansubdenpom Sekayu dan Tim Satgas ilegal Drilling di wilayah Sumsel agar segera menindak tegas pemilik Sumur minyak ilegal dan pemilik lahan tersebut (red).


Post a Comment for "Diduga Aktivitas Sumur Minyak Ilegal di Keban Satu Kecamatan Sanga Desa , Kembali Terbakar"