MUSI RAWAS (SUMATRA SELATAN), UNGKAPPERKARA.COM, — Program cetak sawah merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam upaya memperluas lahan pertanian dan mendorong terwujudnya swasembada pangan nasional. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian, memperkuat ketahanan pangan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya para petani.
Dalam pelaksanaannya, program tersebut semestinya dijalankan secara terencana, transparan, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Namun, pelaksanaan program cetak sawah dan bantuan pupuk di Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan, kini menjadi sorotan Ketua DPD LBH PETA, Hazam.
Sorotan tersebut muncul setelah adanya laporan dari masyarakat terkait kondisi kegiatan cetak sawah yang diduga tidak dilanjutkan serta mekanisme penyaluran bantuan pupuk yang dinilai belum jelas.
Dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, Ketua DPD LBH PETA Hazam melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan program cetak sawah dan informasi mengenai bantuan pupuk di Desa Pauh.
Dari hasil pemantauan awal, kegiatan tersebut diduga tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan masyarakat. Program cetak sawah yang seharusnya mendukung peningkatan produksi pertanian disebut mengalami kendala dan hingga kini diduga belum kembali dilanjutkan.
Hazam menilai kondisi tersebut perlu mendapatkan perhatian serius dari pihak-pihak yang bertanggung jawab.
“Program pemerintah yang diperuntukkan bagi kepentingan petani jangan sampai berhenti di tengah jalan tanpa adanya kejelasan. Jika memang ada kendala, masyarakat berhak mengetahui apa penyebabnya, bagaimana tindak lanjutnya, dan siapa yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program tersebut,” tegas Hazam.
Selain persoalan cetak sawah, bantuan pupuk yang disebut masuk ke wilayah Desa Pauh juga menjadi perhatian.
Berdasarkan hasil konfirmasi kepada salah seorang perangkat desa setempat berinisial H melalui pesan WhatsApp, yang bersangkutan membenarkan bahwa pada tahun 2025 memang terdapat program cetak sawah di desa tersebut.
“Untuk program cetak sawah di desa itu pada tahun 2025 memang ada. Tapi saat pengerjaannya baru satu, kemudian mengalami bencana banjir sehingga dihentikan dan sampai sekarang belum dilanjutkan kembali,” ungkap H melalui pesan WhatsApp.
Sementara terkait keberadaan pupuk yang disebut-sebut masuk ke Desa Pauh, perangkat desa tersebut mengaku belum mengetahui secara pasti mekanisme dan asal-usul penyalurannya.
“Kalau mengenai bantuan pupuk saya kurang tahu. Memang ada pupuk masuk, tapi apakah itu jual beli atau dari Dinas Pertanian, saya kurang paham,” ujarnya.
Lebih lanjut, H juga mengaku belum dapat memberikan penjelasan secara rinci mengenai mekanisme program cetak sawah maupun bantuan pupuk tersebut.
“Untuk program cetak sawah dan bantuan pupuk saya kurang paham. Dikatakan ada, tapi seperti apa mekanismenya saya kurang mengetahui. Kalau untuk bantuan pupuk, apakah petani sendiri yang membeli atau dari Dinas Pertanian, saya juga kurang paham,” tutupnya.
Menanggapi informasi tersebut, Hazam menilai adanya ketidakjelasan informasi mengenai pelaksanaan program dan mekanisme bantuan merupakan persoalan yang harus segera diklarifikasi.
Menurutnya, setiap program yang menggunakan anggaran negara maupun bantuan pemerintah harus memiliki mekanisme yang jelas, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penerima manfaat, hingga pertanggungjawaban.
“Jangan sampai masyarakat hanya mengetahui ada program, tetapi tidak mengetahui bagaimana pelaksanaannya, siapa penerimanya, berapa anggarannya, serta bagaimana mekanisme penyaluran bantuannya. Transparansi adalah hal penting agar tidak muncul dugaan-dugaan di tengah masyarakat,” kata Hazam.
Hazam menegaskan, pihaknya akan terus mengumpulkan informasi dan melakukan penelusuran terkait pelaksanaan program cetak sawah serta bantuan pupuk tersebut Ujarnya.
Penulis - Nelisa

Post a Comment for "Program Cetak Sawah dan Bantuan Pupuk di Desa Pauh Tuai Sorotan Tajam dari DPD LBH Peta Sumsel "