Diberitakan Salah Satu Media Online Sebanyak Dua Orang Pekerja Sumur Minyak Ilegal Meninggal Dunia


MUSI   BANYUASIN   (SUMATRA SELATAN), UNGKAPPERKARA.COM, - Di beritakan salah satu oleh media online sebanyak 2 orang pekerja meninggal dunia, akibat meledaknya sumur minyak yang diduga ilegal yang terletak di Rompok Terusan, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi banyuasin pada, Sabtu (12/9) malam.kemaren

Dari informasi yang diperoleh, lokasi pengeboran berada di lahan milik warga Desa Macang Sakti berinisial B dan pemilik sumur berinisial A.

“Pemilik lahan Buhori dan pemilik sumur Anto, keduanya warga Desa Macang Sakti, Kecamatan Sanga Desa,

“ ungkap salah satu sumber yang didapat kantor berita KRSumsel, yang enggan dimuat namanya, Minggu (13/9/2026). 

Menurut sumber tersebut jika terdapat 2 orang korban dalam kebakaran ini. Kedua korban warga Provinsi Lampung yang bekerja di lokasi itu sebagai operator sumur Korban pertama sempat dilarikan ke RSUD Sekayu dalam kondisi luka bakar serius. Namun nyawanya tidak tertolong tak berapa lama sesampainya di rumah sakit.

Sementara korban kedua awalnya masih bertahan.

Namun akhirnya menyusul rekannya dan meninggal dunia pada pagi hari Minggu, 13 September 2026,“pungkasnya.

Sementara itu, Kapolsek Sanga Desa Iptu Harun Suardi, membenarkan adanya insiden tersebut. Pihaknya bersama tim sudah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan dan olah TKP.

“Kami sudah mendatangi lokasi hari ini dan melakukan

olah TKP. Kasusnya saat ini dalam tahap penyelidikan,” terang harun singkat melalui pesan WhatsApp, saat dihubungi kantor berita KRSumsel, Minggu (13/9). 

Terpisah, Sekjen Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara (DPD PWO Dwipantara), Amran C.BJ. C. EJ. saat di bincangi wartawan selasa (15/9/2026), dia mengatakan sangat menyayangkan sikap oknum Kanit Reskrim  dengan polsek sanga desa yang tidak bisa menertipkan penyulingan atau refenery di wilayah sanga desa

"Jika memang benar yang disampaikan wartawan ini, saya sangat menyayangkan jika benar itu terjadi, karena setahu saya, Polri dan pers merupakan mitra yang baik, jika memang benar Kanit Reskrim dan polsek sanga desa ini tidak bisa mengatur atau menertibkan penyulingan atau Masakan refenery di wilayah sanga desa dan aku yakin, 

"setahu saya oknom kapolsek sanga desa pasti bisa.  dan personil kepolisian mengamankan  pemilik sumur atau pemilik lahan  yang kebakaran di rompok desa terusan kecamatan sanga desa. ujarnya. 

"Jika memang oknum Kanit dengan kapolsek sanga desa tidak bisa mengamankan pemilik sumur ilegal yang terbakar di rompok desa terusan, dan pemilik lahan tersebu. Kami DPD PWO Dwipantara sangat kecewa dengan sikap Kanit reskrim dengan  polsek  sanga desa, dan saya berharap, pak Kapolri dan Kapolda Sumsel agar di evaluasi oknum kapolsek dengan  Kanit Reskrim di Polsek sanga desa tersebut, karena saya yakin dan saya tahu pasti, pak Kapolda orangnya tegas dan bermasyarakat," harapnya.

Penulis - Amirul Mukminin

Post a Comment for "Diberitakan Salah Satu Media Online Sebanyak Dua Orang Pekerja Sumur Minyak Ilegal Meninggal Dunia"